1. Wilayah - Memiliki kawasan dan semppadan yang di akuui oleh negara lain
2. RAkyat - Sekumpulan manusia yg disatukan ooleh rasa kebersamaan
3. Pemerintah - Organisasi yang bertanggung jawab mengatur, mengurus dan memimpin negara
4. Kedaulatan - Kuasa negara membuat UU dan menegakkan nya dengan kuasa yang di miliki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar